Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Jadi Agenda Sinode Godang HKBP Ke-66 

Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Jadi Agenda Sinode Godang HKBP Ke-66 
Keterangan Foto : ketua komnas PA Arist Merdeka Sirait. Doc/Pijar Tapanuli.

Medan, Pijar Tapanuli -  Luar Biasa!..Sinode Godang HKBP 2022 Menetapkan Kekerasan Terhadap  Anak dan Perempuan menjadi agenda Nasional HKBP di Indonesia.

Sinode Godang HKBP  ke 66 yang dilaksanakan dari tanggal 24-27 Oktober 2022 di Silangit, Kabupaten, Sumatera Utara selain memutuskan agenda utama tentang mekanisme sentralisasi keuangan HKBP juga menetapkan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan, keprihatinan terhadap masalah lingkungan dan masalah-masalah sosial lainnya merupakan keputusan dari nama lain muktamar atau Sinode Godang HKBP sebagai agenda yang menjadi keputudan utama dan penting..

Menurut ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dalam keterangan pers nya kepada sejumlah wartawan selasa (1/11) di Medan mengatakan bahwa Sinode Godang HKBP ke 66 di Silangit yang dihadiri ribuan pendeta dan utusan  non pendeta di seluruh Indonesia ini menetapkan bahwa masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan serta kerusakan lingkungan hidup telah menjadi agenda nasional yang dilaksanakan HKBP.

"Keputusan Nasional Sinode Godang ke 66 ini telah menjadi dasar dan keputusan tertinggi HKBP sebagai dasar semua gereja HKBP untuk melaksanakan kegiatan di masing-masing resort dengan supervisi dari  27 Distrik HKBP diseluruh Indonesia, " Jelas Arist.

Lebih lanjut Arist Merdeka Sirait mengabarkan, dengan keputusan Sinode Godang HKBP ke 66 di Siliangit ini diharapkan dapat menjawab masalah sosial anak di Indonesia secara khusus di Tano Batak yakni Kekerasan terhadap Anak Perempuan sebagai dasar kekuatan pelayanan, juga untuk memutus  TIHAS BOLON NASO TARPABUNI yang tengah terjadi ditengah-tengah kehidupan masyarakat Batak.

"Hasil keputusan tertinggi  Sinode Godang HKBP ke 66 diharapkan juga menjadi agenda utama di masing-masing pelayanan dewan diakonia disetiap tingkat pelayanan resort maupun distrik. Inilah yang disebut sebagai aksi nasional gereja untuk menyuarakan suara kenabiannya," Terang ketua Komnas PA.

Lebih lanjut Arist Merdeka mengharapkan, untuk memberikan kesempatan bagi anak Sekolah Mimggu HKBP se' Indonesia  membicarakan bagaimana anak turut serta memutus mata rantai kekerasan terhadap anak,  melalui Departemen  Sosial HKBP menyelenggarakan Jambore atau Kongres Anak Sekolah Sekolah Minggu sebagai mekanisme nasional memberikan hak partipasi Anak untuk didengar pendapatnya

"Terima kasih atas keputusan Sinode Godang ke 66 ini, dengan demikian menjaga dan melindungi anak merupakan bela negara"  jelas Arist.(Son)