Kembali Mencuat, Kasus Penipuan Jual Beli Kios Pasar Nauli Sibolga, Pedagang Datangi Polres dan DPRD Sibolga

Kembali Mencuat, Kasus Penipuan Jual Beli Kios Pasar Nauli Sibolga, Pedagang Datangi Polres dan DPRD Sibolga
Keterangan Foto :  Para Pedagang memperlihatkan kwitansi pemberian uang saat mendatangi kantor Polres Sibolga, dan para pedagang saat di kantor DPRD Sibolga. Senin (16/1/2023). Milson Silalahi/Pijar Tapanuli.

Sibolga, Pijar Tapanuli - Kasus Penipuan jual beli kios pasar Sibolga Nauli kembali mencuat, kali ini melibatkan banyak pedagang pasar yang sudah menyetor namun tidak mendapatkan kios pasar.

Para pedagang yang menjadi korban diperkirakan mencapai 50 an lebih pedagang dengan nikai 800 an juta lebih yang hingga saat ini tidak mendapatkan kios, namun uang mereka justru tidak kembali.

Para Pedagang tersebut diantaranya Marthin Sikumbang, Hamdani, Abdul Pasaribu, Yursi Tanjung dan Mahyanti, senin (16/1) mendatangi Kantor Polres Sibolga dan Kantor DPRD Sibolga untuk mengadukan nasib mereka terkait kasus penipuan jual beli kios di Pasar Nauli sibolga yang sudah sangat merugikan mereka

Menurut Sikumbang, kedatangan mereka di kantor Polres Sibolga guna membuat laporan polisi terhadap seorang warga IH yang telah menipu pedagang yang menjanjikan kios dengan membayar sejumlah uang.

"IH menjanjikan bisa mengurus perolehan kios kepada pedagang dan meminta uang namun setelah uang diberi, kios tidak ada, dan uang pun tidak dikembalikan," katanya.

Menurut Dia, Para pedagang ini mempunyai barang bukti pemberian uang berupa kwitansi dan rekaman video untuk mendukung laporan polisi.

"Di kantor polisi, ternyata sudah ada laporan serupa oleh pedagang pasar yang lain dengan orang yang dilaporkan sama yakni IH sehingga pihaknya hanya memberi bukti apa bila diperlukan kepolisian," terangnya.

Datangi DPRD Sibolga 

Setelah dari kantor Polres Sibolga, para pedagang selanjutnya mendatangi Kantor DPRD Sibolga untuk mengadukan nasib mereka dan ketika Di DPRD Sibolga, Mereka diterima oleh Ketua DPRD Sibolga Akhmad Sukri Penarik didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan Selfi Purba di ruang rapat Kantor DPRD di Jalan S Parman Sibolga, Senin (16/1).

Pada pertemuan itu, Sikumbang mengatakan ada 52 pedagang yang sudah tertipu oleh oknum berinisial IH yang menjanjikan bisa memberi kios di pasar padahal tidak ada.

"Kami ada 52 orang, total uang yang tertipu semuanya mencapai 800 juta," kata Sikumbang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sibolga Akhmad Sukri Penarik mengatakan dalam waktu dekat akan segera membentuk Pansus menanggapi keluhan para pedagang korban kasus penipuan jual beli kios di Pasar Nauli Sibolga.

"DPRD Sibolga sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas terkait membahas hal-hal berkembang terkait dugaan jual beli kios di pasar Nauli Sibolga," katanya.

Dirinya juga berharap agar para pedagang aktif memberi informasi seperti kwitansi dan rekaman pemberian uang sebagai bukti adanya jual beli kios tersebut dan kepada siapa uang diberikan apakah ada pedagang yang memberi uang langsung kepada pegawai kantor di dinas terkait atau kasus ini murni penipuan yang dilakukan oleh oknum -oknum yang tidak bertanggungjawab. (Son)