Proyek Pembangunan SMK N 1 Suka Bangun Diduga "Mangkrak", Masih Kerja Walau Sudah Lewati Batas Waktu

Proyek Pembangunan SMK N 1 Suka Bangun Diduga "Mangkrak", Masih Kerja Walau Sudah Lewati Batas Waktu
Keterangan Foto : Proyek pembangunan USB SMK Negeri 1 Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tahun Anggaran 2022 diduga "proyek mangkrak" dan hingga saat ini belum selesai. 7la/Pijar Tapanuli.

Tapanuli Tengah, Pijar Tapanuli - Proyek pembangunan USB SMK Negeri 1 Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tahun Anggaran 2022 diduga "proyek mangkrak", hingga saat ini belum selesai dilaksanakan pihak Kontraktor CV Tavia Anugerah Cemerlang sesuai nomor kontrak : 027/327.D/Cabdis.S/VIII/2022 dengan tanggal kontrak 15 Agustus 2022 masa pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender dengan dana sebesar Rp.3.860.010.228.00.- yang sumber dananya dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat Desa Pulau Pakat Kecamatan Sukabangun, S Hutabarat (47), Rabu (5/4/2023) menyebutkan, bahwa proyek pembangunan USB SMK Negeri 1 dinilai mangkrak dan sangat disayangkan hingga kini belum selesai dikerjakan pihak kontraktor.

"Padahal awalnya kami masyarakat sangat bangga atas adanya proyek pembangunan sekolah itu, kami sudah lama berharap semenjak di mekarkan sebagai Kecamatan Suka Bangun yang sudah berusia sekitar 18 dan baru tahun 2022 direalisasikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara", ujarnya.

Disamping itu, kata Hutabarat, Warga juga sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Pulau Pakat, Badia Nainggolan yang telah bersedia menghibahkan tanah orang tuanya untuk pembangunan SMK Negeri 1 ini demi terwujudnya harapan masyarakat, dimana selama ini anak-anak dari desa ini bersekolah cukup jauh di Kecamatan Sibabangun dengan jarak tempuh sekitar 15 kilo meter dari Kecamatan Suka Bangun.

"Jika proyek pembangunan sekolah itu dapat diselesaikan sesuai kontrak oleh rekanan maka kami berkeyakinan tahun 2023 ini sudah dapat difungsikan dan bisa membuka penerimaan siswa/i baru tahun ajaran 2023-2024, namun harapan kami itu tidak terwujud", ujarnya.

Warga lainnya, R.Silaban menimpali, seharusnya pihak Dinas Provinsi Sumatera Utara bisa bersikap tegas memberikan sanksi kepada kontraktor dan memblack list perusahaan CV.Tavia Anugerah Cemerlang yang dinilai tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.

"Inspektorat Sumatera Utara juga harus benar-benar melakukan audit atas pekerjaan itu, karena matrial dan kayu yang digunakan dalam pembangunan sekolah itu menggunakan kayu sembarang yang tidak sesuai kontrak", Terangnya.

Sementara Kepala Desa Pulau Pakat, Badia Nainggolan yang diminta tanggapannya melalui jaringan pribadi (Japri) mengakui tidak profesionalnya pihak kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.

"Olo dang jelas i", sebutnya melalui pesan singkat.

Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang dikonfirmasi terkait terlambatnya masa pelaksanaan pekerjaan pembangunan SMK Negeri 1 Suka Bangun melalui Sekretaris Pendidikan Sumut, Drs.Murdianto via Whatsaap mempersilahkan agar wartawan  konfirmasi pada kacabdisnya.

"silahkan konfirmasi ke Kacabdisnya Pak", sebutnya singkat.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Sibolga/Tapateng Provinsi Sumatera Utara, Elfrida Sinaga mengatakan bahwa apa yang dikatakan masyarakat mengenai proyek itu "mangkrak" atau tidak sesuai kontrak mengakui hingga kini belum selesai dikerjakan.

"Saya selaku Kuasa Pengguna Anggaran belum merealisasikan pembayaran untuk pekerjaan itu, karena siapa mau terjerat oleh hukum?," tanyanya kepada awak media.

Namun, terang dia, Bila mana nanti ada pelanggaran dan temuan akan disampaikan kepada panitia yang ada di provinsi, bagaimana akhirnya nanti apakah proyek itu akan di Black List atau didenda ataupun diputus kontrak pekerjaan, semua tergantung penilaian panitia.(7la)