Terkait Tudingan Mobil pemkab dikembalikan Ketua PN Sibolga, Jamil zeb tumori : "Kalau Meminta, Pakailah Etika"
Sibolga, Pijar Tapanuli - Terkait tudingan bahwa 2 unit mobil yang dipinjampakai oleh ketua PN Sibolga dikembalikan oleh ketua PN, bukan atas permintaan Pj Bupati Tapanuli tengah sesuai keterangan Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Basyiri melalui Kepala Bidang Aset, Muktar Raja Pulungan, Jumat (17/3/2023) diruang kerjanya, dibantah oleh Direktur LSM P4BSU, Jamil Zeb Tumori, jumat (17/3) sore di Sibolga.
Menurut Jamil, Justru pemerintah kabupaten Tapanuli tengahlah yang meminta agar kedua mobil tersebut dikembalikan sesuai surat no.000.1.7/3212/2022, tertanggal 19 Desember 2022, perihal : Permohonan pengembalian kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Tapanuli tengah, yang ditanda tangani a.n. Pj Bupati Tapanuli Tengah, Plh Sekretaris Daerah Drs Herman Suwito,M.M, lengkap dengan stempel.
"Jadi, Tuduhan Kabid asset pemkab Tapteng yang mengatakan bahwa pengembalian mobil tersebut atas kemauan ketua PN sesuai surat nomor : W2.U8.746/PL.06/2/2023, tidak mendasar, dan ini tentu menambah luka institusi PN Sibolga, kalaulah memang meminta, meminta itu, pakailah etika, ada tata cara meminta meski sudah jelas surat disampaikan, dan itu bisa beberapa kali disampaikan, dan etika untuk menyampaikan melalui telepon itu, tentu itu beralasan, nah, paling tidak tak hanya melalui surat yang dilayangkan, jangan pula menuding orang, justru ketua PN pula yang menyerahkan," kata Jamil Zeb Tumori yang juga wakil ketua DPRD Sibolga.
Kalau memang bagian ASET mau meminta, paling tidak, ada orang suruhan yang langsung ke ketua. Seperti yang diketahui bersama, bahwa PN Sibolga itu membutuhkan operasional yang sama dengan muspida lainnya, jadi, harus ada tata krama, kabid aset ini juga harus punya etika, perlu didiklat juga ini.
"Kalau mau meminta, mintalah semua, kenapa hanya PN saja? jangan perlakukan Dia yang tidak baik, jadi jangan pilih kasih, kalau memang sudah merasa sudah melayangkan surat, mobil itu tidak dipakai hingga saat ini, maka etikanya PJ memerintahkan supaya mengembalikan mobil tersebut, akan lebih baik lagi, jika mobil yang lama, jika tidak dipakai oleh PN Sibolga, diganti dengan mobil yang baru," Tegas jamil.
Menurut Dia, seluruh muspida itu, sama dalam pemberiannya untuk operasional, jangan tahun tinggi satu, tahun rendah satu, diminta pula ! Jadi, tidak beretika, jadi perintahkan kembali untuk sementara mengantarkan mobil yang ditempatkan itu. Dan diminta ada dana APBD hibah untuk operasional ketua PN. (7La)